Sampai
sekarang, rasa cinta seseorang akan suatu hal belum memiliki tolak ukur. Begitu
juga dengan rasa cinta seseorang terhadap negaranya. Apakah seseorang yang
mentaati dan nilai-nilai adatnya akan memiliki rasa cinta kepada negaranya ?
Rasa
cinta merupakan sebuah emosi yang kuat akan ketertarikan akan sesuatu. Biasanya
seseorang rela melakukan apapun demi hal yang dicintainya. Bedasarkan opini
tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak akan merasa cinta terhadap hal
apapun jika tidak ada niat dan dorongan dari hati dan perbuatan yang dilakukan
untuk mencintai sesuatu. Oleh karena itu, pertanyaan di akhir paragraf satu
bisa bersifat ambigu. Jika seseorang sangat taat dan patuh terhadap nilai-nilai
budayanya, akan tetap orang tersebut tidak memiliki niat dan keinginan untuk
mencintai negaranya, maka orang tersebut dapat digolongkan ke dalam kaum
konservatif.
Rasa
cinta dan dicintai merupakan salah satu hal yang subjektif dikarenakan tidak
memiliki tolak ukur terhadap tekanan rasa cinta itu sendiri, setiap orang
memiliki karakter yang berbeda, begitu juga dalam mengungkapkan rasa cintanya
akan suatu hal, dan seharusnya kita tidak menanyakan tentang kecintaan
seseorang terhadap negaranya yang diasaskan dengan perbuatan orang itu, yang
harus kita tanyakan adalah apa aku sudah cinta bangsaku. Karena cinta datang
dari hati dan berawal dari niat dan juga ketertarikan kita akan sesuatu.
Oleh
karena itu, dapat disimpulkan bahwa rasa cinta terhadap negara dipengaruhi oleh
banyak hal, dan jika kita melakukan suatu perbuatan yang bersifat Nasionalis
tanpa adanya kesadaran dan keinginan untuk mencintai Bangsa, “apakah itu bisa
disebut mencintai bangsa ?”. Karena bisa saja negara kita merasa telah diberi
harapan palsu dengan segala perbuatan Nasionalis yang kita lakukan, termasuk
taat dan patuh kepada nilai-nilai adat yang ada di Indonesia.
Karya : Rasyid Andi Bachtiar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar