Rabu, 16 Mei 2018

Agama dan Persatuan


Agama, adalah suatu ide dari kepercayaan yang dipegang kukuh oleh umat manusia sebagai pedoman hidup, juga matinya. Agama, berbicara tentang hal ini bagai mematik api di dekat tabung gas yang bocor. Meledak dan berbahaya, orang-orang yang berani angkat bicara tentang agama, baik seorang nabi, rabbi, pendeta atau-pun rakyat biasa adalah mereka yang bernyali besar. Bismillah semoga saya tidak salah kata.

Namun, untuk masalah persatuan, integrasi bangsa Indonesia, apakah agama adalah alat terbaik ?. Dilihat darimanapun, kita semua tahu syarat dari integrasi adalah persamaan. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat ratusan, bahkan ribuan agama. Walaupun semua agama mengajarkan perdamaian dan kasih sayang, tetap syari’at, tata cara, dan kebiasaan setiap agama pasti beragam. Jangkauan berbeda agama, sesama Islam namun berbeda aliran-pun sembahyangnya sudah berbeda. Sesama nasrani namun aliranya sudah lain lagi yang disembahnya. Hal-hal ini memicu pertikaian, bahkan beberapa rumah ibadah menghalalkan umatnya untuk membunuh siapa saja yang berbeda pendapat.

Jangankan indonesia yang beragam agamanya, Israel dan Palestina saja yang notabenanya hanya merebutkan sebidang tanah atas nama-dua agama yang berbeda terus berperang selama beberapa dekade ini. Di Timur Tengah misalnya, dari Suriah hingga Iran dan Iraq, terus-terusan bertikai walaupun sesama muslim. Sedangkan di Amerika, yang kebanyakan penduduknya adalah Atheis, rasa kemanusiaan dan persatuan terasa makin waktu makin erat. Memang belum sempurna, namun lambat laun mendekati sistem Integrasi yang sesungguhnya. Berbagai gerakan untuk menciptakan persatuan terus digalakan, bahkan perpecahan mulai terjadi ketika Presiden Trump mendeklarasikan “Muslim Ban”, sebuah larangan dan pendeportasian umat Muslim dari Amerika. Agama lagi, agama lagi.

Memang agama mengajarkan toleransi dan mengelukan kata maaf. Namun, dengan agama yang merupakan pedoman sehidup dan sematinya manusia, muncullah rasa superioritas dan fanatisme. Tiap-tiap individu mulai merasa agama merekalah yang terbenar dan yang terbaik. Bahkan, saat melewati seorang wanita cantik dengan kalung salib di lehernya, ibu saya berkata “ cantik ya, tapi sayang masuk neraka”. Padahal setahu saya, yang menentukan surga dan neraka adalah Tuhan. Bukan ibu saya, bukan saya, bukan juga orang lain. Nah, inilah yang disebut bibit-bibit superioritas dana fanatisme. 

Untuk itu, saya percaya bahwa agama bukanlah sarana terbaik untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Biarlah agama menjadi urusan pribadi masing-masing, doakanlah orang-orang yang menurutmu salah. Bukan memaki atau-pun memukul. Saya percaya bahwa sarana pemersatu bangsa yang terbaik saat ini adalah paham kemanusiaan. Karena, saat manusia mulai memandang orang lain sebagai “seorang manusia”, terlepas dari agama, suku, maupun perbedaan lainya, disitulah mulai terbentuk persatuan. 


Karya :  Nirvana Latifah
 


Jumat, 04 Mei 2018

Cinta Mati Harga Mati


Sampai sekarang, rasa cinta seseorang akan suatu hal belum memiliki tolak ukur. Begitu juga dengan rasa cinta seseorang terhadap negaranya. Apakah seseorang yang mentaati dan nilai-nilai adatnya akan memiliki rasa cinta kepada negaranya ?

Rasa cinta merupakan sebuah emosi yang kuat akan ketertarikan akan sesuatu. Biasanya seseorang rela melakukan apapun demi hal yang dicintainya. Bedasarkan opini tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak akan merasa cinta terhadap hal apapun jika tidak ada niat dan dorongan dari hati dan perbuatan yang dilakukan untuk mencintai sesuatu. Oleh karena itu, pertanyaan di akhir paragraf satu bisa bersifat ambigu. Jika seseorang sangat taat dan patuh terhadap nilai-nilai budayanya, akan tetap orang tersebut tidak memiliki niat dan keinginan untuk mencintai negaranya, maka orang tersebut dapat digolongkan ke dalam kaum konservatif.

Rasa cinta dan dicintai merupakan salah satu hal yang subjektif dikarenakan tidak memiliki tolak ukur terhadap tekanan rasa cinta itu sendiri, setiap orang memiliki karakter yang berbeda, begitu juga dalam mengungkapkan rasa cintanya akan suatu hal, dan seharusnya kita tidak menanyakan tentang kecintaan seseorang terhadap negaranya yang diasaskan dengan perbuatan orang itu, yang harus kita tanyakan adalah apa aku sudah cinta bangsaku. Karena cinta datang dari hati dan berawal dari niat dan juga ketertarikan kita akan sesuatu.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa rasa cinta terhadap negara dipengaruhi oleh banyak hal, dan jika kita melakukan suatu perbuatan yang bersifat Nasionalis tanpa adanya kesadaran dan keinginan untuk mencintai Bangsa, “apakah itu bisa disebut mencintai bangsa ?”. Karena bisa saja negara kita merasa telah diberi harapan palsu dengan segala perbuatan Nasionalis yang kita lakukan, termasuk taat dan patuh kepada nilai-nilai adat yang ada di Indonesia.
 

Karya : Rasyid Andi Bachtiar
 

Rabu, 02 Mei 2018

Evaluasi Hari Pendidikan Nasional Dari Rakyat


Kita tidak bisa mengesampingkan peran Ki Hajar Dewantara yang telah membuat grand design pendidikan di Indonesia, oleh sebab itu sebagai bentuk apresiasi atas jasanya pada setiap tanggal 2 Mei diperingatilah Hari Pendidikan Nasional. Dalam bentuk ceremony Hari Pendidikan Nasional atau HARDIKNAS selama bertahun-tahun mampu membendung hasrat para pendidik Indonesia untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap dunia pendidikan Indonesia, namun jika berbicara konteks implementasi maka tujuan yang didambakan tertinggal jauh dengan apa yang dirayakan oleh masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhi mandeknya pendidikan di Indonesia, kalau-pun harus disebutkan kompleksitasnya cukup mengkhawatirkan. Sederhananya, ragam aktor yang memainkan peran pendidikan tidak sesuai dengan posisinya dan berdampak pada ketimpangan dalam menjalakan implementasi di lapangan.


Sumber : 1CAK.COM
Dalam presepsi para pendidik, keseriusan memperjuangkan pendidikan yang lebih baik sudah terlihat dari munculnya guru muda yang inspiratif dan inovatif. Hanya saja, jika menilik realitas yang terjadi di setiap lembaga yang berbasis pendidikan maka tak jarang gerakan inovatif ini terbentur oleh aturan konvesional. Perlu diakui bahwasanya apa yang dicetus oleh Ki Hajar Deantara membutuhkan gerakan aktualisasi, terutama dari segi struktural. Dalam hal ini, bukan maksud penulis merasa memiliki kemampuan lebih dalam memenjerial pendidikan. Hanya saja sebagai masyarakat, gerakan inovatif baru dirasa hanya terpaku dalam tataran pengembangan teknologi benda bukan pemikiran. Sebagai salah satu contoh, kita dapat melihat keputusan Menteri Pendidikan mengenai Rencana Pelaksanaan Pembeajaran ( RPP ) yang harus sesuai dengan abad 21, dimana konsesntrasi yang diberlakukan tidak menyentuh bagaimana manusianya melakukan hal tersebut. Secara explisit hal ini menurut para sosiolog adalah keadaan dimana masyarakat mengalami Culture Lag atau ketimpangan budaya. Sehingga dalam pandangan W.F. Ogburn bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya secara keseluruhan, ada bagian yang tumbuh dengan lambat. Analisanya yiatu, RPP abad 21 yang kita anggap sebagai budaya materil tertinggal jauh dengan budaya non-materialnya dan budaya itu adalah pemikiran para pelaksana RPP tersebut. Namun, dilihat dari bagian yang lain sudah jelas bahwa secara pribadi kita bisa memahami pendidikan dari level analisa yang dipaparkan di atas. Membutuhkan kajian mendalam tentang pelurusn pendidikan, sehingga hasil yang didapatkan-pun terverifikatif.

Selanjutnya, bagian yang harus diperhatikan adalah dampak yang terjadi. Terdapat penurunan kualitas terutama disektor karakter pendidikan, sejujurnya sudah dicanang oleh Presiden pertama Sokarno mengenai pembangunan karakter bangsa. Hanya kembali pada point awal kita, bahwa pendidikan tersebut terlalu sibuk menggodok sisi adminitratif dan cara mengembangkan pendidik yang normatif, sehingga masyarakat tak paham cara menggunakan administrasi tersebut sebagai senjata pembangunan karakter pemuda. Alhasil, pemusatan struktural kita akan terus berputar pada lingkaran pembenahan retorika di dalam administrasi tersebut. 

Pada akhirnya pembangunan pendidikan di Hari Pendidikan Nasional yang dirasa oleh siswa-siswi nusantara hanya-lah utopia pendidikan. Semua tergantung pada pilihan para pragmatisme yang sesuai dengan pandangan nilai konservatif. Tetapi, bukan berati sisi kelam yang dilihat tak akan menimbulkan sebuah lentera baru di dunia pendidikan. Hal tersebut akan terjadi jika kita berani membentuk sebuah hegemoni baru dalam pendidikan, tanpa sebuah intrik politik dan pesanan politik kepada para aktor pendidik. Maka insyallah, kebangkitan peradaban Indonesia akan maju dalam segala sektor andai buah pemikiran anak-anak yang cerdas di negeri ini dapat kita selamatkan.